Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Layanan RS Jadi Masukan Utama Masyarakat di RUU Kesehatan

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri), dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/4). Rapat membahas pembicaraan Tk.l/Pembahasan RUU tentang Kesehatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan isu pelayanan rumah sakit menjadi topik teratas atau isu utama dalam rangkaian Public Hearing Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

"Sebanyak 25 topik yang paling ramai yang kami dapat masukan dari public hearing, website, dan surat, yaitu mengenai rumah sakit, tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial, dan kemandirian obat dan farmasi," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (5/4).

Sedangkan topik teratas yang masuk melalui website Kemenkes RI, berkaitan dengan pengelompokan dan kualifikasi SDM kesehatan, registrasi dan perizinan, BPJS, dan rumah sakit.

"Ada satu topik sangat tinggi karena ada satu kelompok teknologi kesehatan yang ingin jadi nakes sendiri. Dia membombardir website kami dengan submission dari robot, jadi masukannya paling banyak," katanya.

Kemenkes telah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan pada 13-31 Maret 2023 dengan melibatkan 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 pemangku kebijakan yang diundang, dan 72.000 peserta.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, Kemenkes telah menghimpun 6.011 masukan terkait RUU Kesehatan melalui kegiatan public hearing. Sekitar 75 persen di antaranya telah ditindaklanjuti berdasarkan hasil pertimbangan dan pemberian penjelasan.

Seperti diketahui, isu terkait rumah sakit ramai diperbincangkan masyarakat usai pemerintah menyampaikan kabar tentang fenomena pasien berobat ke luar negeri.

Sedangkan isu tenaga kesehatan berkaitan dengan jumlah dokter dan dokter spesialis yang belum merata, hingga biaya pendidikan kedokteran yang mahal.

DPR telah resmi mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah pada pekan lalu untuk dibahas bersama, setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna pada Februari 2023.

Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Menteri lain yang ditunjuk yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Serahkan DIM

Sebelumnya, Menkes telah menyerahkan 3.020 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diperoleh dari batang tubuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke Komisi IX DPR RI.

"Sebanyak 1.037 DIM-nya tetap sesuai masukan DPR dan kami usulkan agar disepakati di Rapat Kerja DPR saat ini," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan, sebanyak 399 DIM mengalami perubahan redaksional, 1.584 DIM mengalami perubahan substansi diusulkan ditindaklanjuti oleh Tim Perumus, Tim Sinkronisasi dan Panitia Kerja DPR RI.

Kemenkes juga melaporkan 1.488 DIM yang disertai penjelasan, terdiri atas DIM tetap sebanyak 609, DIM perubahan redaksional sebanyak 14, dan DIM perubahan substansi sebanyak 865.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top