Layanan Kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Diintegrasikan
Foto: istimewaJAKARTA - Pendidikan dokter saat ini tidak cukup dengan kompetensi, tetapi harus ada sentuhan yang lebih manusiawi. Misalnya, bagaimana dokter memperlakukan pasien, komunikasi yang bagus dan juga berorientasi pada kepuasan pasien.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Ali Ghufron Mukti, dalam seminar Kolaborasi Indonesia-Inggris, di Jakarta, Jumat (23/3).
Ghufron mengatakan secara kompetensi, dokter di Indonesia maupun Inggris sama, yakni harus menguasai sekitar 155 kompetensi. Namun, yang membedakannya adalah sentuhan yang lebih manusiawi. Dokter di Inggris lebih bagus dalam hal komunikasi maupun berorientsi pada kepuasaan pasien.
"Beberapa bulan lalu, kami ke Inggris dan melihat langsung fasilitas kesehatan yang terintegrasi di Inggris. Untuk jaminan kesehatan sendiri, sama dengan kita, begitu juga untuk sistem rujukannya.
Akan tetapi, yang membedakan adalah penanganan kesehatan yang kolaboratif, tidak hanya ditangani satu atau dua orang dokter saja, namun bekerja sama dengan dokter ahli lainnya," papar Ghufron.
Dia memberi contoh, di Inggris, untuk penanganan ibu hamil, misalnya, tidak hanya melibatkan dokter kandungan, tetapi juga ahli gizi, dokter penyakit dalam dan juga ahli farmasi. Semuanya berperan dalam bidangnya masing-masing.
Karena itu, lanjut Ghufron, pihaknya akan mencoba menerapkan layanan yang lebih terintegrasi tersebut di sejumlah rumah sakit pendidikan di Tanah Air yakni di Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Airlangga, dan Universitas Padjadjaran.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, mengatakan menyatukan para profesional dalam bidang kesehatan untuk berbagi ilmu dan bekerja sama merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Kami sangat senang pemerintah Indonesia telah menetapkan isu ini sebagai prioritas utama," kata Moazzam.
Harus Responsif
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, pada Temu Ilmiah Nasional dan Kongres Nasional Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) III mengatakan, dokter harus memiliki keramahan, kebersihan dan responship agar masyarakat merasa benar-benar terlayani.
"Kalau dokternya jutek pasien tentu tidak puas. yang bahayanya kalau dokternya jutek, perawat juga ikutan jutek. Ini harus kita benahi secara perlahan, karena memang seiring perkembangan zaman, pasien semakin kritis," katanya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy, mengatakan rumah sakit wajib memberitahu pasien soal hak-hal pasien dalam pelayanan medis yang diberikan. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya pelecehan dalam pengobatan di rumah sakit.
"Pelayanan publik harus diinformasikan. Harus ada kesetaraan pasien dan dokter. Jangan pasien seperti pihak yang butuh dan bisa dieksploitasi," ujar Suaedy.
Menurut Suaedy, pihak rumah sakit perlu memberitahukan hak-hak pasien, harga pengobatan, hingga hak pasien untuk memilih tindakan atau cara perawatan. Informasi itu harus diberitahu sebelum pasien menjalani perawatan. cit/Ant/E-3
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 3 Kota-kota di Asia Tenggara Termasuk yang Paling Tercemar di Dunia
- 4 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 5 Mantan Host Fox News Pete Hegseth Terpilih Jadi Menteri Pertahanan AS
Berita Terkini
- Gangguan saat Terbang Ini Akibatkan 38 Orang Terluka karena 'Gerakan Tak Terduga' Pesawat United Airlines
- Kabar Gembira, India Berpeluang Investasi Pelabuhan dan Bandara di Indonesia
- Film Komedi Keluarga Khas Bugis Makassar "Coto Vs Konro" Tayang 6 Februari 2025
- Jangan Abaikan Jika Alami Sakit Kepala Berulang saat Hamil, Bisa karena Kelainan yang Sangat Berbahaya Ini
- Macron Tegaskan Perancis Bertekad Dukung Perundingan Gencatan Senjata antara Lebanon dan Israel