![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Selasa, 13 Nov 2018, 04:51 WIB
Larangan Anak Berkampanye
Foto: KORAN JAKARTA/TRI JULIANTORODari kiri: Pasang Haro Rajagukguk, Ade Irfan Pulungan (TKN Jokowi-Ma'ruf), Susanto (Ketua KPAI), Jasra Putra (Komisioner KPAI), Ibnu Bilaludin (TKN Prabowo-Sandi), dan Retno Listyarti (Komisioner KPAI), saat konferensi pers terkait kesepakatan untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Senin (12/11).
- Baca Juga: Festival Jenang Solo
- Baca Juga: Dua Polisi di Sragen Terluka Diamuk ODGJ
Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi
- 2 Kabupaten Meranti mulai laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
- 3 Klasemen Liga 1 Setelah Laga-laga Terakhir Putaran ke-23
- 4 Pram-Rano Akan Disambut dengan Nuansa Betawi oleh Pemprov DKI
- 5 Dirut BPJS: Syarat Kepesertaan JKN Bukan untuk Mempersulit Jemaah Haji
Berita Terkini
-
Anak Anak Paling Rentan Kena Serangan Siber. Menkomdigi: Aturan Baru Segera Hadir
-
Menkomdigi: Talenta Digital dan Keamanan Siber Kunci Indonesia Berdaya Saing
-
Rapat Kinerja Kementerian Keuangan
-
Investor Harap-harap Cemas Kebijakan Tarif Presiden Trump, Simak Proyeksi Rupiah
-
Pasar Tunggu RDG BI, Simak Proyeksi IHSG