Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Perkara Hoaks

Lagi, Pengajuan Tahanan Rumah Ratna Ditolak Hakim

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis hakim menolak pengajuan terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet sebagai tahanan rumah.

Majelis menerima permintaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menolak Ratna sebagai tahanan rumah, yang disampaikan dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet, di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Terkait penolakan hakim yang disampaikan dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, kuasa hukum terdakwa masih berharap ada perubahan di persidangan berikutnya.

"Majelis tidak menerima, bukan menolak, jadi saat ini tidak menerima, mungkin saja di sidang berikutnya akan dikabulkan," kata Insang Nasruddin, salah satu tim kuasa hukum terdakwa.

Dia mengatakan, ini adalah keputusan majelis hakim untuk tidak menerima pengajuan terdakwa menjadi tahanan rumah. "Kami mungkin akan mengajukan baru lagi jika ada penjamin yang baru," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top