Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Daerah I Dana Bagi Hasil untuk Topang Pengeluaran

Bekasi Harapkan Reformasi Pajak

Foto : ANTARA/HO-Protokol Pimpinan Pemkab Bekasi

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan (kiri depan) bersama jajaran mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan RI di Gedung Radius Prawiro, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Alokasi dana pajak untuk sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, ­pe­nyelenggaraan layanan kesehatan, serta pendidikan.

BEKASI - Pemerintah pusat diharapkan mereformasi regulasi terkait bagi hasil pajak penghasilan dengan skema berbasis daerah produksi. Harapan ini disampaikan Pemkab Bekasi.

"Mengenai bagi hasil PPh, pabrik yang ada di Bekasi lebih banyak yang berkantor pusat di Jakarta. Maka, pembayaran pajak dan bagi hasil pun hanya berlangsung di Jakarta," ujar Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis (19/10).

Dani minta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengubah aturan tersebut agar pembayaran bukan di tempat pajak dibayar, tapi di daerah produksi berlangsung.

"Saya sudah menemui DJPK untuk berdiskusi soal ini. Saya berharap mereka dapat membantu meneruskan kepada berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk mereformasi regulasi berbasis ke daerah produksi berlangsung," katanya.

Dani mengaku, dana bagi hasil pajak sangat dibutuhkan untuk menopang pembiayaan daerah. Alokasinya sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan layanan kesehatan, serta pendidikan. Kemudian penanggulangan pengangguran, kemiskinan ekstrem, pencegahan penyakit stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top