Lagi, Pegawai OJK Diduga Terima Suap saat Periksa Bank Bukopin
Suap OJK
Menanggapi dugaan tindakan kurang terpuji itu, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/7) mengatakan menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawainya yang diduga menerima suap saat melakukan pemeriksaan terhadap Bank Bukopin.
"OJK menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan akan mendukung serta menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawai OJK dimaksud," kata Anto seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan satuan kerja di bidang hukum, organisasi, dan SDM dan pengendalian internal atau Anti Fraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai.
OJK senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tetap melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai governance dan menjaga integritas.bud/E-9
Komentar
()Muat lainnya