Labelisasi "Palm Oil Free" Bentuk Boikot Produk Sawit
JAKARTA - Negara-negara anggota Dewan Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) menilai pelabelan palm oil free atau bebas minyak sawit merupakan bentuk lain untuk memboikot produk minyak sawit yang menjadi salah satu produk ekspor andalan Indonesia.
"Dalam pandangan kami label palm oil free ini kata lain dari boikot yang bisa berdampak jauh lebih negatif kepada sawit karena mempengaruhi konsumen langsung," kata Wakil Direktur Eksekutif CPOPC Dupito D Simamora dalam webinar bertajuk Misleading Food Labeling Threaten Palm Oil Market, di Jakarta, Rabu (16/9).
Dupito menuturkan labelisasi tersebut tidak lain digunakan sebagai strategi pemasaran untuk menunjukkan seakan produk minyak nabati selain sawit lebih sehat dan lebih ramah lingkungan. Dia menjelaskan keberadaan labelisasi bebas minyak sawit itu sebenarnya tidak berdasarkan regulasi, namun dikampanyekan murni oleh swasta. Bahkan labelisasi tersebut bertentangan dengan ketentuan di Uni Eropa, di mana kampanye negatif sawit kerap berasal.
"Paling tidak ada tiga ketentuan di Uni Eropa yang melarang soal food information, tidak boleh misleading (menyesatkan). Itu memberi batasan yang jelas soal apa yang tidak boleh dicantumkan dalam produk yang dijual di Uni Eropa," katanya.
Dengan ketentuan tersebut, lanjut Dupito, maka label palm oil free yang ada di Uni Eropa seharusnya ilegal. Namun, menurut dia, ada pembiaran yang terjadi. Terlebih sudah terdapat lebih dari dua ribu produk dengan labelisasi tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya