Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional I 80 Persen Sekolah Formal Telah Menerapkan

Kurikulum Merdeka Tidak Diganti Kurikulum Baru

Foto : Istimewa

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, dalam Pembekalan Bersama Komunitas Mitra Binaan, Minggu (3/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbudristek memastikan Kurikulum Merdeka tidak akan diganti dengan kurikulum baru, justru akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

Kemendikbudristek memastikan Kurikulum Merdeka tidak akan diganti dengan kurikulum baru, justru akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, menegaskan Kurikulum Merdeka tidak diganti dengan kurikulum baru. Justru Kurikulum Merdeka akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

"Kurikulum Merdeka bukan diganti dengan kurikulum baru, melainkan ditetapkan sebagai kurikulum yang diterapkan secara nasional," ujar Anindito dalam Pembekalan Bersama Komunitas Mitra Binaan, Minggu (3/3).

Dia menerangkan, Kurikulum Merdeka selama ini telah diterapkan pada lebih dari 300 ribu sekolah atau sekitar 80 persen sekolah formal di Indonesia.

Menurutnya, 20 persen sekolah lainnya memiliki kepastian hukum sehingga yakin akan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top