Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Nasional

Kurikulum Merdeka Harus Dievaluasi Menyeluruh

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Direktur Eksekutif Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik), Dhitta Puti Sarasvati.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Eksekutif Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik), Dhitta Puti Sarasvati, menilai Kurikulum Merdeka masih harus dievaluasi secara total dan menyeluruh.

Adapun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menjadikan kurikulum tersebut sebagai kurikulum nasional pada tahun ini.

"Hal yang paling esensial yang seharusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya," ujar Dhitta, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (26/2).

Dia menjelaskan, kurikulum nasional harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas. Kurikulum nasional juga harus memiliki naskah akademik. Menurutnya, sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum memiliki naskah akademik.

"Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka," jelasnya.

Komponen Kurikulum

Dhitta mengungkapkan, kurikulum biasanya terdiri atas beberapa komponen seperti filosofi, kerangka, dan bidang studi. Setiap bidang studi harus memiliki tujuan pembelajaran umum yang biasanya mencakup tujuan pembelajaran dalam 1 atau 2 tahun dan tujuan pembelajaran instruksional yang menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian.

Dia menilai, Kurikulum Merdeka baru dalam tahap uji coba dan sebagai kurikulum operasional saja. Sebagai kurikulum, Kurikulum Merdeka belum lengkap. "Bukan berarti tidak bisa dipakai. Tetapi secara dokumen kurikulum resmi, saya menganggap Kurikulum Merdeka belum selesai," katanya.

Dita mengaku sudah membandingkan capaian pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka dengan beberapa tujuan pembelajaran umum dalam kurikulum lain. Menurutnya, CP yang ada bisa digunakan tapi masih perlu disempurnakan lagi agar lebih mudah dipahami guru.

"Di dalam Kurikulum Merdeka, guru harus mendefinisikan sendiri tujuan pembelajarannya. Sebenarnya sah-sah saja begitu, dengan syarat semua guru Indonesia sudah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk menerjemahkan Capaian Pembelajaran," ucapnya.

Dia menyebut, Kemendikbudristek tidak memaksakan kurikulum operasional itu sebagai kurikulum nasional. Menurutnya, pemerintah juga perlu serius dalam mempersiapkan sekolah dan semua guru agar siap memahami, menginterpretasi, dan mengkritisi kurikulum resmi apapun sehingga bisa menjadi dasar dalam merancang kurikulum operasionalnya sendiri sesuai konteks dan kebutuhan sekolah maupun kelasnya.

"Artinya guru perlu punya kesempatan mempelajari pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan kurikulum resmi apapun secara kritis," terangnya. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top