Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kurikulum Pendidikan

Sekolah Tidak Dipaksa Segera Terapkan Kurikulum Merdeka

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, usai Diskusi PB PGRI "Fun Public Education International", di Jakarta, Kamis (25/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka untuk segera menerapkan kurikulum tersebut. Pasca disahkan sebagai kurikulum nasional, masih ada sekitar 20 persen sekolah belum menerapkan kurikulum tersebut.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Memastikan bahwa sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka untuk segera menerapkan kurikulum tersebut. Pasca disahkan sebagai kurikulum nasional, masih ada sekitar 20 persen sekolah belum menerapkan kurikulum tersebut.

"Dan ini yang 20 persen nggak ada paksaan harus gitu. Tapi kan bisa belajar dulu gitu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam Diskusi PB PGRI "Fun Public Education International", di Jakarta, Kamis (25/4).

Iwan mengatakan, proses transisi Kurikulum Merdeka dilakukan bertahap dengan mengedepankan gotong royong antar guru. Di sisi lain, pihaknya juga mengadvokasi pemerintah daerah, termasuk menggerakan Balai Guru Penggerak.

Dia menambahkan, sekolah yang telah menerapkan Kurikulum MErdeka bisa membantu implementasi Kurikulum Merdeka. Kolaborasi juga bisa dilakukan antara jenjang satuan pendidikan. "Intinya, menurut saya, semua jenjang harus berkolaborasi untuk dapat saling membantu mengeluarkan ekosistem pelaksanaan di Kurikulum Merdeka ini," jelasnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, menekankan, jangan sampai pergantian kurikulum dilakukan tergesa-gesa. Menurutnya, jangan sampai perubahan kurikulum menjadi di akhir jabatan menteri menjadi kebiasaan ke depannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top