Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 20 Apr 2024, 03:13 WIB

Ketua SNPMB Bantah Siswa Kurikulum Merdeka Diterima di SNBP Menurun

Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri.

Foto: Koran Jakarta/M.Ma'ruf

JAKARTA - Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, membantah adanya penurunan jumlah siswa dari sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024. Menurutnya, tahun ini memang ada beberapa kebijakan baru dari PTN terkait SNBP.

"Tidak menurun (jumlah siswa Kurikulum Merdeka)," ujar Ganefri, kepada awak media, Jumat (19/4).

Dia menjelaskan, beberapa PTN membuat kebijakan untuk memperluas akses jumlah SLTA yang diterima. Selain itu, ada penurunan kuata SNBP dibeberapa PTN. "Ada juga beberapa PTN yant diterima dari Sekolah Penggerak, lebih banyak dibandingkan yang diterima tahun yang lalu," jelasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan adanya penurunan tren penerimaan siswa dari sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka pada SNBP yang merupakan salah satu jalur masuk ke perguruan tinggi. Hal tersebut didapat dari survei terhadap 38 Sekolah Penggerak angkatan 1 yang sudah menggunakan Kurikulum Mereka yang merupakan sampel 10 persen dari total populasi.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut pelaksanaan SNBP 2024 dirasa tidak berkeadilan bagi pengguna Kurikulum Merdeka untuk Sekolah Penggerak Angkatan I. Menurutnya, masih ada perguruan tinggi yang tidak meluluskan siswa yang mendaftar menggunakan rapor Kurikulum Merdeka.

"Sekolah-sekolah Penggerak merasa mendapat diskriminasi, karena lulusan mereka tidak diperlakukan setara dengan sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum 2013," katanya.

Iman menilai, temuan tersebut bertentangan dengan prinsip yang digembar-gemborkan dalam implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu berpihak pada anak. Menurutnya, sistem tersebut merugikan hak-hak anak diterima di PTN melalui jalur SNBP dan termasuk di sekolah kedinasan.

"Sebagai contoh, sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian (AKPOL), dan Akademi Militer (AKMIL TNI) masih mencantumkan penjurusan IPA dan IPS untuk pendaftarannya. Sedangkan kurikulum Merdeka sudah tidak mengenal penjurusan IPA dan IPS di SMA. Jelas ini merugikan anak," terangnya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.