Kurang Peka, Kontribusi OJK pada Penanganan Krisis Sangat Minim
Selain itu, setiap pengumpulan dana harus jelas pertanggungjawaban kepada pemberi dana. "Jika uang itu dipungut dari industri keuangan maka wajib bagi OJK untuk melakukan transparansi ke mana alokasi uang itu digunakan," kata Esther.
Seperti halnya uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga wajib ada pelaporan, pengawasan, dan evalausi atas penggunaan dana tersebut.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan seharusnya OJK tidak membebani sektor jasa keuangan, tetapi lebih fokus dan mengutamakan tupoksinya dalam pengawasan agar masyarakat merasa terjamin memanfaatkan layanan jasa keuangan.
"OJK harus lebih bertaji sebagai pengawas seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu," kata Bambang.
Selain itu, OJK harus mampu memberikan ketenangan dan perlindungan kepada masyarakat terutama dalam penempatan dana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya