Kunjungan Masyarakat ke IKN Tak Dipungut Biaya
Masyarakat umum yang melakukan kunjungan ke IKN dengan mendaftar melalui aplikasi IKNOW tanpa dipungut biaya atau gratis.
Foto: ANTARA/HO-Humas OIKNKALIMANTAN TIMUR - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan kunjungan masyarakat umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak dipungut biaya alias gratis.
"OIKN tidak menjalin kerja sama dengan pihak mana pun," jelas Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw terkait paket berbayar kunjungan ke kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, akhir pekan kemarin.
"Kunjungan ke KIPP IKN tidak dipungut biaya, masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak mana pun," tambahnya.
Ia menjelaskan, kedinasan atau kelembagaan juga bisa melakukan kunjungan ke IKN selama masih ada ruang dan mempertimbangkan tingkat kepentingan dengan tetap mendaftar di lokasi atau bersurat resmi kepada pejabat OIKN atau Kementerian PUPR.
OIKN menegaskan lagi kepada pihak yang mengoperasikan kunjungan masyarakat umum ke KIPP IKN dalam bentuk wisata berbayar agar menghentikan kegiatan tersebut. IKN adalah milik semua rakyat atau bangsa Indonesia bahkan bakal menjadi kota dunia untuk semua.
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimudin mengungkapkan, pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke IKN tersebut tidak mempunyai izin dan tanpa sepengetahuan OIKN. "Bahkan sudah ditemukan flyer (media promosi) yang beredar di publik mengenai paket wisata berbayar berkunjung ke IKN," katanya.
Menurut dia, kunjungan ke IKN adalah kunjungan yang membanggakan dan bersejarah, serta menimbulkan rasa kebangsaan tinggi, terutama bagi orang muda dan generasi penerus sehingga jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah. Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke IKN harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Panduan kunjungan ke IKN masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.
Panduan kunjungan juga bisa diakses di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan dapat menghubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300). "Masyarakat yang berkunjung ke IKN wajib ikuti tata tertib agar kunjungan jadi nyaman, aman, dan memuaskan bagi seluruh pihak," ujar Alimuddin.
Saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat berat, pekerja konstruksi yang sedang bekerja di lokasi dan penyesuaian arah jalan, sehingga tata tertib pengaturan kunjungan terutama di KIPP IKN wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban semua pihak.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti pada Rabu (23/10), menyebut peresmian Istana Garuda di IKN oleh Prabowo telah masuk ke dalam rencana 100 hari kerja pertama pihaknya. "Mungkin ada peresmian-peresmian yang sudah siap kita resmikan, kayak Istana Garuda," katanya. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Menag: Guru adalah Obor Penyinar Kegelapan
- Kementerian PPPA Sosialisasi Kesetaraan Gender dalam Bidang Politik
- WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara Secara Global
- Lady Gaga Ingin Hadirkan Malam Penuh Kekacauan di Festival Coachella
- Roziana Cindy Rilis Single Debut Paling Sejati bersama Ade Govinda