Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesepakatan Brexit I Boris Johnson Diajukan ke Pengadilan Karena Kebohongan Publik

Kubu Oposisi Ajukan Dua Opsi

Foto : AFP/Tolga AKMEN

Dipanggil Pengadilan l Anggota parlemen Inggris dari kubu Konservatif yang juga mantan Menlu Inggris, Boris Johnson, saat hendak masuk ke mobilnya di London, Kamis (30/5). Johnson yang merupakan salah satu kandidat unggulan pengganti PM Theresa May, digugat atas tudingan telah melakukan kebohongan publik selama kampanye referendum Brexit pada 2016.

A   A   A   Pengaturan Font

"Boris Johnson akan dipanggil untuk mengikuti sidang gugatan atas pelanggaran di kantor publik," kata Hakim Coleman.

Kasus gugatan itu dilayangkan setelah Johnson mengklaim bahwa Inggris telah memberikan uang sebanyak 440 juta dollar AS setiap pekannya ke UE. Gugatan tergadap Johnson ini diajukan pebisnis bernama Marcus Ball. Dalam putusannya, Hakim Coleman menyebut klaim Johnson tak memiliki bukti dan fakta.

Sementara itu pengacara Ball menyatakan bahwa Johnson telah berulang kali berbohong dan mempengaruhi publik Inggris ke arah yang tak benar. "Berbohong di platform nasional dan internasional berarti telah mengabaikan kepercayaan publik terhadap politik," kata pengacara Ball.

Jika terbukti telah melakukan pelanggaran di kantor publik, Johnson bisa dikenai hukuman maksimal yaitu dipenjara seumur hidup.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, kontribusi kotor Inggris pada UE pada 2016 sebelum dikenai potongan yaitu sekitar 413 juta dollar AS per pekannya. Jika sudah dipotong, Inggris hanya membayar sekitar 315 juta dollar AS saja. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top