Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesepakatan Brexit I Boris Johnson Diajukan ke Pengadilan Karena Kebohongan Publik

Kubu Oposisi Ajukan Dua Opsi

Foto : AFP/Tolga AKMEN

Dipanggil Pengadilan l Anggota parlemen Inggris dari kubu Konservatif yang juga mantan Menlu Inggris, Boris Johnson, saat hendak masuk ke mobilnya di London, Kamis (30/5). Johnson yang merupakan salah satu kandidat unggulan pengganti PM Theresa May, digugat atas tudingan telah melakukan kebohongan publik selama kampanye referendum Brexit pada 2016.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemimpin oposisi menyatakan perlunya kejelasan status Inggris terkait kesepakatan Brexit dengan opsi menggelar pemilu atau referendum ulang.

LONDON - Pemimpin oposisi utama dari Partai Buruh, Jeremy Corbyn, mengkritik ketidakjelasan London dalam status keluarnya Inggris dari keanggotaan Uni Eropa (Brexit), dan satu-satunya cara untuk mengatasi krisis politik itu dengan menggelar pemilihan umum atau referendum ke-2.

"Menghadapi ancaman 'tanpa kesepakatan' dan saat perdana menteri tak lagi memiliki mandat, satu-satunya cara keluar dari krisis Brexit yang melumpuh negeri kita yaitu kembali pada (pilihan) rakyat," kata Corbyn, Rabu (29/5).

"Biarkan rakyat memutuskan masa depan negaranya, baik lewat pemilu atau menggelar referendum terhadap setiap kesepakatan yang disetujui parlemen," imbuh dia.

Dalam pernyataannya, Corbyn mengatakan akan bekerja sama dengan pihak-pihak di luar perbatasan untuk mencegah keluarnya hasil Brexit tanpa disertai kesepakatan.

Partai Buruh saat ini dalam sorotan karena belum memutuskan langkah apakah akan mendukung Brexit atau tetap bersama Uni Eropa (UE) pada pemilu mendatang. Partai itu melakukan pendekatan terhadap Brexit secara ambigu sehingga pada pemilu UE pekan lalu, harus kehilangan 20 kursi di Parlemen Eropa, dan berada diposisi ketiga setelah Partai Liberal Demokrat dan Partai Brexit.

Pernyataan Corbyn dikeluarkan setelah tersiar kabar bahwa PM Inggris, Theresa May, akan mundur dari jabatannya sebagai ketua Partai Konservatif mulai 7 Juni dan Perdana Menteri Inggris yang baru akan diumumkan sebelum 20 Juli mendatang

Agendanya Inggris akan keluar dari UE pada 31 Oktober mendatang, sementara pemilu berikutnya baru akan dilaksanakan pada 2022.

Johnson Digugat

Pada bagian lain, salah satu kandidat unggulan pengganti Theresa May yaitu Boris Johnson, dilaporkan telah digugat karena berbohong selama kampanye referendum Brexit pada 2016. Informasi ini disampaikan Hakim Margot Coleman pada Rabu.

"Boris Johnson akan dipanggil untuk mengikuti sidang gugatan atas pelanggaran di kantor publik," kata Hakim Coleman.

Kasus gugatan itu dilayangkan setelah Johnson mengklaim bahwa Inggris telah memberikan uang sebanyak 440 juta dollar AS setiap pekannya ke UE. Gugatan tergadap Johnson ini diajukan pebisnis bernama Marcus Ball. Dalam putusannya, Hakim Coleman menyebut klaim Johnson tak memiliki bukti dan fakta.

Sementara itu pengacara Ball menyatakan bahwa Johnson telah berulang kali berbohong dan mempengaruhi publik Inggris ke arah yang tak benar. "Berbohong di platform nasional dan internasional berarti telah mengabaikan kepercayaan publik terhadap politik," kata pengacara Ball.

Jika terbukti telah melakukan pelanggaran di kantor publik, Johnson bisa dikenai hukuman maksimal yaitu dipenjara seumur hidup.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, kontribusi kotor Inggris pada UE pada 2016 sebelum dikenai potongan yaitu sekitar 413 juta dollar AS per pekannya. Jika sudah dipotong, Inggris hanya membayar sekitar 315 juta dollar AS saja. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top