Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transparansi Sektor Keuangan

Kredibilitas Indonesia di Mata Investor Harus Ditingkatkan

Foto : ISTIMEWA

Ekonom Chatib Basri

A   A   A   Pengaturan Font

PPATK, jelasnya, terus bekerja sama dengan 15 kementerian dan lembaga (K/L) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendorong Indonesia menjadi anggota tetap FATF dengan persiapan dokumen aturan pelaksana terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Kami juga bekerja sama dengan pihak pelapor, antara lain industri di bidang jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa, serta profesi lain yang diwajibkan melaporkan transaksi tertentu kepada PPATK," katanya.

Indonesia, saat ini masih menjadi observer. Apabila bisa menjadi anggota tetap, kredibilitas Indonesia di mata dunia sebagai negara yang dapat mengatasi pencucian uang akan meningkat. "Pada 2004, Indonesia berhasil keluar dari salah satu negara yang masuk ke dalam black list FATF. Status Indonesia meningkat menjadi observer pada 2018 ketika terdapat pertemuan FATF di Nepal," katanya.

Sejak 2018, lembaga tersebut sudah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Indonesia anggota tetap FATF melalui review yang semua direncanakan dilaksanakan pada 2020. "Namun karena ada pandemi dan hal teknis lainnya, observer baru bisa melakukan review pada 17 Juli 2022 sampai Agustus 2022 nanti prosesnya," imbuh Novian seperti dikutip dari Antara.

Apabila tidak bisa menjadi anggota tetap FATF, Indonesia akan di-stigma sebagai negara yang lemah dalam mencegah dan melakukan penegakan hukum terkait tindak pidana pencucian uang. "Indonesia akan dianggap sebagai bukan negara favorit untuk investasi. Pada akhirnya, stabilitas sistem keuangan Indonesia akan dapat terganggu," katanya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top