Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transparansi Sektor Keuangan

Kredibilitas Indonesia di Mata Investor Harus Ditingkatkan

Foto : ISTIMEWA

Ekonom Chatib Basri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Transaksi lintas negara ke depan akan lebih ketat sehingga kredibilitas Indonesia di mata investor dan pelaku usaha global harus ditingkatkan. Beberapa aturan di dalam sektor ekonomi, antara lain perbankan, juga perlu disesuaikan agar Indonesia bisa memenuhi syarat sebagai anggota tetap The Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan.

Ekonom yang juga Menteri Keuangan RI pada 2013-2014, Chatib Basri, di Jakarta, Selasa (26/7), mengatakan risiko berinvestasi di Indonesia bisa berkurang apabila status keanggotaan di FATF sebagai anggota tetap.

Menurut Chatib, negara yang bukan anggota tetap FATF dianggap tidak transparan, sehingga negara tersebut dianggap memiliki risiko tinggi sebagai tujuan investasi.

"Jika dianggap berisiko, yang terjadi implikasinya adalah kalau kita mau pinjam uang atau melakukan transaksi maka akan ada hambatan yang bisa muncul dalam bentuk cost of fund yang relatif mahal, atau bisa juga transaksinya di-decline," kata Chatib.

Jika menjadi anggota FATF, selain mendapatkan kredibilitas, pemerintah Indonesia juga dapat mengungkap lebih banyak harta yang disembunyikan di luar negeri untuk menghindari pajak. "Saya kira sangat bisa dilakukan dengan cara pertukaran informasi otomatis. Uang korupsi yang disembunyikan di luar negeri juga bisa kita telusuri dengan keanggotaan tetap dalam FATF," jelas Chatib.

Saat ini, Indonesia tengah menjalani Mutual Evaluation Review (MER), yang digelar sejak 18 Juli hingga 4 Agustus 2022, sebagai syarat dan upaya untuk menjadi anggota tetap FATF.

Dengan ikut menjadi anggota FATF, Indonesia dipastikan akan memiliki infrastruktur legal dalam upaya-upaya memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Novian, mengatakan Indonesia akan ditentukan sebagai anggota tetap FATF pada Februari 2023 mendatang.

"Hasil evaluasi dari 17 Juli 2022 sampai Agustus mendatang akan dibawa ke plenary pada Oktober 2022. Pada Februari 2023 akan diputuskan apakah Indonesia bisa menjadi anggota tetap FATF atau tidak," kata Novian.

Pemberantasan Pencucian Uang

PPATK, jelasnya, terus bekerja sama dengan 15 kementerian dan lembaga (K/L) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendorong Indonesia menjadi anggota tetap FATF dengan persiapan dokumen aturan pelaksana terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Kami juga bekerja sama dengan pihak pelapor, antara lain industri di bidang jasa keuangan dan penyedia barang dan jasa, serta profesi lain yang diwajibkan melaporkan transaksi tertentu kepada PPATK," katanya.

Indonesia, saat ini masih menjadi observer. Apabila bisa menjadi anggota tetap, kredibilitas Indonesia di mata dunia sebagai negara yang dapat mengatasi pencucian uang akan meningkat. "Pada 2004, Indonesia berhasil keluar dari salah satu negara yang masuk ke dalam black list FATF. Status Indonesia meningkat menjadi observer pada 2018 ketika terdapat pertemuan FATF di Nepal," katanya.

Sejak 2018, lembaga tersebut sudah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Indonesia anggota tetap FATF melalui review yang semua direncanakan dilaksanakan pada 2020. "Namun karena ada pandemi dan hal teknis lainnya, observer baru bisa melakukan review pada 17 Juli 2022 sampai Agustus 2022 nanti prosesnya," imbuh Novian seperti dikutip dari Antara.

Apabila tidak bisa menjadi anggota tetap FATF, Indonesia akan di-stigma sebagai negara yang lemah dalam mencegah dan melakukan penegakan hukum terkait tindak pidana pencucian uang. "Indonesia akan dianggap sebagai bukan negara favorit untuk investasi. Pada akhirnya, stabilitas sistem keuangan Indonesia akan dapat terganggu," katanya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top