Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres Filipina

KPU Tolak Diskualifikasi Bongbong Marcos Jr

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Badan pemilihan umum tertinggi Filipina pada Rabu (20/4) menolak petisi diskualifikasi akhir yang diajukan terhadap Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. Langkah penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Filipina itu seiring dengan prediksi berdasarkan jajak pendapat bahwa putra dari mendiang diktator Ferdinand Marcos itu akan menang mutlak dalam pilpres 9 Mei mendatang.

Dalam putusannya, KPU Filipina (Comelec) mengatakan petisi diskualifikasi diajukan berdasarkan tindak penghindaran pajak oleh Bongbong Marcos Jr.

"Terlepas dari kenyataan bahwa penghindaran pajak penghasilan dilakukan berulang kali oleh termohon, tetap tidak ada penghindaran pajak untuk dibicarakan karena sebenarnya tidak ada pajak yang sengaja diselewengkan. Pemerintah tidak ditipu," kata divisi pertama Comelec.

KPU Filipina pun menyatakan bahwa mereka tidak yakin bahwa Bongbong Marcos Jr telah melakukan tindak kejahatan saat ia tidak mengajukan pengembalian pajak ketika ia menjadi wakil gubernur, kemudian Gubernur Ilocos Norte pada era '80-an.

Menanggapi putusan KPU, Bongbong Marcos Jr mengatakan bahwa pihaknya merasa puas dan putusan ini jadi bukti sekali lagi bahwa proses hukum kembali menang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top