Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Caleg DPD - OSO Diminta Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Parpol

KPU Tidak Bisa Sembarangan Bersikap

Foto : ANTARA/Galih Pradipta
A   A   A   Pengaturan Font

Arief menegaskan, dalam menyikapi putusan semua lembaga peradilan nanti, KPU menjalankan prinsip kehati-hatian. Namun demikian, kesepakatan KPU saat ini sudah mengarah ke salah satu opsi. KPU, kata Arief, hanya perlu waktu untuk kembali meyakinkan keputusannya.

"Ya sekarang masih belum bisa kami beri kesimpulan karena ada beberapa catatan, kalau begini dampaknya seperti apa, kalau timbul sengketa lagi putusannya ini cukup kuat atau tidak," tegas Arief.

Bersikap Negarawan

Di tempat yang sama, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Koalisi Masyarakat Sipil, Perludem, Kode Inisiatif dan Formappi, menyarankan KPU agar menyurati OSO dan meminta yang bersangkutan memberikan surat pengunduran diri dari kepengurusan parpol.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengatasan putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 bersifat final dan mengikat serta setara dengan undang-undang. "Jadi itu pilihan paling negarawan bagi Pak OSO, ya agar beliau sendiri yang bergerak menyudahi kekisruhan ini," pintanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top