KPU Terapkan Satu TPS hanya 300 Pemilih
Ilham Saputra
Di tempat terpisah, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serius membantu KPU dalam mengatasi masalah data ganda pemilih untuk Pemilu 2019. Pihak Ditjen Dukcapil menunggu permintaan Komisi Pemilihan Umum untuk koordinasi masalah data ganda itu.
"Nanti kami akan mendukung KPU membersihkan data ganda, kalau dari KPU minta bantuan dari Dukcapil kami akan bantu," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Kemenristekdikti Jakarta. Menurut Zudan, pihaknya akan memberikan password kepada KPU, baik tingkat pusat, provinsi, kota dan kabupaten untuk dapat mengakses database kependudukan.
Hal ini untuk memberikan kemudahan. Nantinya, dari petugas KPU akan mencari mana data pemilih ganda tersebut. "KPU sudah kami beri password semua kabupaten dan kota untuk membuka database kita. Sangat mudah kok untuk mengecek data penduduk ganda, tinggal diketik saja namanya, NIK dia akan ketahuan tinggal di mana, itu sangat mudah," katanya.
Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya