Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

KPU Segera Umumkan Daftar Tambahan Caleg Eks Napi Koruptor

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Wahyu juga memastikan ketiga nama caleg mantan narapidana korupsi tersebut merupakan caleg untuk DPRD. Namun, belum dijelaskan secara pasti apakah DPRD provinsi ataupun kabupaten kota. "Segera kami umumkan ke publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU yang lain, Ilham Saputra, mengimbau masyarakat agar aktif menelusuri rekam jejak calon legislatif di dapilnya. Hal ini penting supaya publik punya referensi dalam memilih caleg yang sesuai pilihan.

Sekadar informasi, dari data yang dihimpun KPU, terdapat 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sembilan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya. Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg). Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai. Empat partai tersebut adalah PKB, Partai NasDem, PPP, dan PSI.

Menanggapi itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampouw, mengatakan kemungkinan caleg napi korupsi bertambah itu pasti ada, apalagi KPU tidak menelusuri lebih detail terhadap caleg yang jumlahnya ratusan ribu. Namun yang penting KPU sudah membuat mekanisme dengan melaporkan ke publik mantan narapidana korupsi tersebut sehingga masyarakat menjadi tahu calon yang akan dipilihnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top