Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

KPU Segera Umumkan Daftar Tambahan Caleg Eks Napi Koruptor

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali mengumumkan daftar tambahan calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi sebelum debat pemilihan presiden. Para caleg itu merupakan tambahan dari 49 eks koruptor yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan jika tidak ada halangan, sejumlah nama baru caleg eks koruptor akan diumumkan sebelum pelaksanaan debat pilpres kedua pada Minggu (17/2) mendatang. "Sementara saat ini kan masih kami dalami datanya. Insya Allah, kami sampaikan pekan ini," kata Wahyu saat dihubungi Selasa (5/2).

Menurut Wahyu, nama-nama tambahan caleg eks koruptor bukan berasal dari tingkat pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, KPU masih memastikan kebenaran data caleg koruptor tersebut. "Karena kalau datanya tidak cukup kuat, kami tak berani menyampaikan itu, takutnya malah merugikan pihak tertentu. Kami berhati-hati," kata dia.

Namun demikian, Wahyu mengatakan pihaknya baru akan membahas tiga nama caleg yang disinyalir mantan narapidana korupsi dalam rapat pleno pada Rabu (6/2).

Kemudian setelah dipastikan identitasnya, KPU kembali akan mengumumkan daftar nama caleg mantan narapidana korupsi.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top