KPU RI Sebut Pilkada dengan Calon Tunggal Tersebar di 38 Wilayah
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) di dampingi anggotanya Idham Kholik (dua kanan), dan bersama Ketua KPU Maros Jumaedi (kiri) saat peninjuan simulasi pencoblosan Pilkada serentak khusus daerah paslon tunggal, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).
Foto: antaraJAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.
Adapun KPU sebelumnya sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal mencapai 43, kemudian 41 daerah.
"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Afif di Jakarta, Senin.
"Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," sambungnya.
Selain itu, dia menyampaikan beberapa daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya.
Namun, KPU daerah masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.
"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota," ujar Afif.
Tak hanya itu, KPU RI meminta jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
"Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi," jelasnya.
"Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah," lanjut dia.
Menurutnya, simulasi ini penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Simulasi ini juga diharapkan dapat membantu KPU menyusun regulasi maupun petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal melawan kotak kosong.
Selain itu, simulasi ini bisa menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya paham mengenai pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya.
"Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak," pungkas Afif.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- Pelatih Persija nilai pemainnya kurang antisipasi skema gol Persebaya
- Pemkab Bantul sebut pelaku usaha perikanan adalah pahlawan pangan
- Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut