Pemilihan Kepala Daerah -- KPU Lampung Tetapkan Jumlah Pemilih Maksimal 600 per TPS
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada Serentak
Foto : Antaranews
Anggota KPU RI Bidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin menjawab pertanyaan wartawan disela peluncuran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel dan Pemilihan Pilkada 2024, di Lego-Lego CPI, Makassar , Sulawesi Selatan.
Artinya, kata dia, sekitar 12.000 pemilih di Bandarlampung tersebut belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Jadi, pendataan data pemilih akan dimulai dari rekrutmen pantarlih pada bulan Juni mendatang. Kami berharap jajaran penyelenggara pemilu, termasuk PPK, dapat optimal dalam melakukan supervisi," kata dia.
Baca Juga :
Nomor Urut Pilgub "Rasa" Pilpres
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya