Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada 2020

KPU Rekrut PPDP dengan Protokol Kesehatan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Proses rekrutmen akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Proses rekrutmen petugas Pilkada atau PPDP akan dimulai pada 24 Juni 2020. Mereka akan bekerja secara adhoc. Seluruh proses rekrutmen PPDP ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Covid-19," kata anggota KPU, Ilham Saputra, di Jakarta, Selasa (23/6).

Penyerahan dokumen calon PPDP kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), pelaporan nama-nama calon PPDP kepada KPU Kabupaten atau Kota, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPDP sampai penyampaian pakta integritas, kata Ilham, akan dilakukan dengan protokol kesehatan. Mereka (PPDP) ini akan bekerja dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agutus 2020.

Segera Disosialisasikan

Untuk memperlancar proses rekrutmen, Ilham minta seluruh KPU Kabupaten atau Kota wajib segera mensosialisasikan ini. Selain itu, penetapan PPDP terpilih mesti diumumkan dalam laman dan media sosial serta papan pengumuman di kantor komisi pemilihan masing- masing. Pengumuman juga harus ditempel di kantor kecamatan dan tempat-tempat yang mudah diakses publik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top