Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- Pilkada Serentak 2024 Tak Dipercepat ke September

KPU Pastikan Jaga Data Pemilih Pilkada 2024

Foto : ANTARA/Olha Mulalinda

TAHAPAN PILKADA PAPUA BARAT DAYA -- Kordiv Teknis KPU RI, Idham Holik (kelima kanan) bersama Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarian Kambu (kelima kiri) memukul tifa sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada di Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/5). KPU Provinsi Papua Barat Daya mencanangkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Maskot Pilkada dan Jingle Pilkada khusus provinsi termuda di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Kendati demikian, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Ia pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024. "Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November," tambahnya.

Mendagri tak menampik ada beberapa pendapat terkait keserentakan pelantikan. Namun, hal tersebut tak banyak pengaruhnya.

Menurutnya, selama ini penyelenggaraan pilpres dan pilkada tak pernah dilakukan paralel. Ia mencontohkan pada Pemilihan Presiden 2014, tiga tahun setelahnya, yaitu 2017, ada pilkada di 101 daerah.

Gubernur, bupati, dan wali kota baru akhirnya membawa visi-misi sendiri. Lalu, pada 2018, juga ada pilkada serentak di 171 daerah, saat kepala daerah terpilih juga membawa visi dan misi sendiri.

Hal inilah yang kemudian menginspirasi pembuat undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah, untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024 sehingga pelaksanaan pemilihan presiden dan kepala daerah juga serentak.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top