Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- Pilkada Serentak 2024 Tak Dipercepat ke September

KPU Pastikan Jaga Data Pemilih Pilkada 2024

Foto : ANTARA/Olha Mulalinda

TAHAPAN PILKADA PAPUA BARAT DAYA -- Kordiv Teknis KPU RI, Idham Holik (kelima kanan) bersama Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarian Kambu (kelima kiri) memukul tifa sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada di Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/5). KPU Provinsi Papua Barat Daya mencanangkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Maskot Pilkada dan Jingle Pilkada khusus provinsi termuda di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri mengingatkan KPU RI tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih ke pihak yang tak berwenang. "Karena Undang-undang PDP, Perlindungan Data Pribadi, kalau saya tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih)," jelas Mendagri.

Mandagri ingin KPU menjamin betul sistem keamanannya, terkhusus keamanan siber. Apalagi, data yang diserahkan Kemendagri ke KPU berisikan nama dan alamat lengkap pemilih. Diungkapkannya, lembaga berwenang seperti BSSN hingga Laboratorium Forensik Polri juga akan membantu jaga data pemilih Pilkada 2024.

"Jajaran saya (Kemendagri) baru itu juga untuk bantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan yang internal dari KPU sendiri. Jadi mohon, sama-sama kita jaga," pungkasnya.

Sesuai Jadwal
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top