KPU Minta Cek Surat Suara Sebelum Nyoblos di Bilik
Persiapan IEVP di Pemilu -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah), anggota KPU August Mellaz (kiri), dan Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2). Konferensi pers tersebut membahas persiapan Indonesia Election Visit Program (IEVP) pada Pemilu 2024.
Foto: ANTARA/Hafidz MubarakJAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.
"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).
Hal ini untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru. "Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.
Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.
Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik. "Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.
Hasyim menambahkan KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tambahnya.
Segera Tindak Lanjuti
Sementara itu, KPU RI segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait dengan dugaan surat suara tercoblos di Arab Saudi. "KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun (media sosial) X tersebut," kata anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.
Sebelumnya, beredar video di media sosial X yang menceritakan pengalaman seorang pemilih mendapatkan surat suara telah tercoblos.
Idham lantas menjelaskan bahwa seorang pemilih dapat meminta surat suara pengganti apabila mendapatkan surat suara yang telah tercoblos atau rusak. "Seharusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri). Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) atau berada di KSK (kotak suara keliling) atau bukan?" ujarnya.
Menurut Idham, pertanyaan tersebut menjadi penting untuk didalami sehingga video tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. "Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," kata Idham.
Sebelumnya, akun media sosial X, @brother_djon pada hari Sabtu (10/2) pukul 20.02 WIB mencuit: "Ustadz Abdul Wahid ketika nyoblos (mencoblos, red) di Mekah) ternyata nomor 2 sudah tercoblos, kecurangan yang nyata Kisanak astaghfirullah ....".
Cuitan tersebut hingga Senin pukul 12.20 WIB telah mendapatkan 14.000 akun mengunggah ulang, 46.000 akun menyukai, dan 3,2 juta tayangan.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 4 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Tiongkok Jatuhkan Hukuman Mati untuk Pelaku Serangan Tabrak Mobil yang Tewaskan 35 Orang
- Trump Klaim Tentara Tiongkok Ada di Terusan Panama, Presiden Mulino: Nonsense!
- Jennie BLACKPINK Ungkap akan Rilis Album pada 2025
- Wamendagri Pantau Harga Tiket Pesawat di Papua Pegunungan
- Khawatir Berat Badan Naik Saat Libur Panjang? Begini Cara Menyiasatinya