Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi

KPU Minta Cek Surat Suara Sebelum Nyoblos di Bilik

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak

Persiapan IEVP di Pemilu -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah), anggota KPU August Mellaz (kiri), dan Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2). Konferensi pers tersebut membahas persiapan Indonesia Election Visit Program (IEVP) pada Pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

“Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak."

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).

Hal ini untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru. "Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.

Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.

Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik. "Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top