KPU Jakbar Berhentikan Pekerja Sortir Lipat Surat Suara Jika Tak Penuhi Target
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti meninjau sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (24/10).
Foto: ANTARA/Risky syukurJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat memberhentikan kelompok pekerja sortir lipat surat suara jika tidak memenuhi target.
"Iya, diganti kelompok itu. Setiap kelompok isinya empat sampai lima orang. Berarti satu kelompok diganti semua," kata Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, total pekerja sortir lipat berjumlah 75 orang dan dibagi ke dalam 15 kelompok dan masing-masing kelompok memiliki target jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat setiap harinya.
- Baca Juga: Jakpus Tingkatkan Minat Baca Anak
- Baca Juga: Kades Jangan “Cawe-cawe” Pembebasan Lahan
Endang menyebut bahwa satu kelompok mendapatkan 12 kotak dan per kotak berisi 2.000 surat suara.
Dengan demikian, satu kelompok bertugas menyortir dan melipat sebanyak 24.000 surat suara setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
"Per kelompok, akan dilihat hasilnya. Kita punya batas minimal, kalau ternyata ada yang sangat minimal, kita akan ganti," kata Endang.
KPU Jakbar menargetkan 1.959.007 surat suara rampung disortir dan dilipat dalam lima hari, terhitung mulai Kamis (24/10).
Oleh karena itu, setiap harinya 15 kelompok pekerja sortir lipat ditargetkan untuk melipat sebanyak 360.000 surat suara.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik