KPU DKI Siap Terima Risiko Tim RIDO Akan Lapor ke DKPP terkait C6
Arsip warga memasukkan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Foto: ANTARA/Dhemas ReviyantoJakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menerima risiko kalau tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait formulir pemberitahuan C6.
"Ya enggak apa-apa, risiko sebagai penyelenggara kan sebagai teradu, terlapor, jadi itu bagian dari risiko sebagai penyelenggara," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya di sela kegiatan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Dodi merespons itu terkait tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mempersoalkan distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada.
Menurut kubu RIDO, tidak adanya undangan atau formulir C6 ini membuat banyak warga gagal menggunakan hak pilih, sehingga berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.
Menanggapi itu, lanjut Dodi, pihak KPU DKI akan memastikan melalui data rekapitulasi formulir C pemberitahuan mengapa distribusinya tidak merata.
"Kami pastikan bahwa di dalam rekapitulasi pleno di tingkat kota ini kan ada rekap juga ya, C pemberitahuan yang tidak terdistribusi," ujarnya.
Dari data itu kemudian tercatat ada jumlah formulir C6 yang tak terdistribusi dan keterangan mengapa hal itu terjadi.
Menurut dia, ada banyak kemungkinan mengapa C6 tak terdistribusi merata yakni pemilih tersebut meninggal dunia, sudah pindah domisili, tidak bisa ditemui, atau memang tidak dikenal oleh masyarakat setempat.
Dari banyak kemungkinan itulah nantinya akan dipastikan KPU DKI secara bertahap dan dipastikan hasilnya akan publikasikan secara terbuka.
"Tapi pada prinsipnya kami siap untuk mempertanggungjawabkan hasil pilkada ini," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan ini terkait dinilai distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada, sehingga banyak warga gagal menggunakan hak pilih dan berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.
Menurut tim RIDO, pembagian formulir C6 seharusnya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
Berita Terkini
- Tangerang Serahkan 15 Ton Bahan Bakar RDF
- Program Makan Bergizi Gratis Libatkan UMKM
- Ayo Segera Dikebut Pengerjaannya, Presiden Segera "Ground Breaking" Pembangunan di IKN
- Cegah Konflik dan Perkuat Dialog, Mendiktisaintek Tak Tempuh Jalur Hukum Kasus Rekaman di Medsos
- Ini Penjelasan Lengkapnya, Pemerintah Terbitkan Aturan Libur Sekolah Selama Ramadhan