Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- KPU dan DPR Segera Bahas Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Foto : ANTARA/Didik Suhartono

Sosialisasi Pilgub Jatim -- Model melakukan sosialisasi kepada pengendara motor saat sosialisasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9). KPU Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 sebagai upaya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat Pilgub Jawa Timur 2024 yang digelar 27 November 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Rabu (4/9), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pertimbangan KPU melakukan Pilkada ulang adalah supaya keberlanjutan Pilkada mendatang tetap bisa serentak dan tidak diselingi dengan pelantikan Pj. di sela kepemimpinan lima tahun kepala daerah.

"Kan salah satu tujuan pilkada ini kan kepala daerah yang terpilih. Kalau logikanya pilkada berikutnya lima tahun tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi Pj. selama lima tahun, bergantian-bergantian terus ya," tambah Afif.

"Tapi ini tentu dari apa yang kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi. Itu makanya kami perlu melakukan komunikasi, konsultasi, untuk mencari titik pemahaman yang paling pas dengan semua pihak," pungkasnya.

KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Berdasarkan data dari KPU, Kamis, tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal yang sebelumnya sebanyak 43 daerah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top