Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Bantul Siapkan Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2020

Foto : ANTARA/Hery Sidik.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho.

A   A   A   Pengaturan Font

BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempersiapkan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

"Rapat pleno penetapan calon terpilih akan dilaksanakan setelah KPU Bantul menerima pengumuman penetapan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho dalam keterangan resmi di Bantul, Minggu (10/1).

Menurut Didik, berdasarkan informasi yang diterima oleh lembaga penyelenggara pemilihan tersebut, BRPK akan diterbitkan pada 18 Januari akan datang. Pengumuman dari MK berupa BRPK itu menjadi dasar bahwa tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan di Kabupaten Bantul.

"Setelah BRPK diterbitkan, KPU Bantul mempunyai waktu paling lama tiga hari untuk melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bantul," katanya.

Dia menjelaskan, mengingat kegiatan pleno dilaksanakan dalam masa pembatasan kegiatan masyarakat, untuk peserta pleno penetapan calon terpilih terbatas pada pasangan calon, pimpinan partai pengusul serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top