Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPPI Investigasi Lonjakan Impor Kain Tenun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai Penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) atas lonjakan jumlah impor barang kain tenunan dari kapas pada 27 Oktober lalu. Impor kain tenunan dari kapas tersebut mencakup 33 nomor Harmonized System (HS) 8 digit berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Penyelidikan tersebut didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 18 September 2023 yang mewakili industri dalam negeri penghasil kain tenunan dari kapas.

"Dari bukti awal permohonan yang diajukan oleh API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang kain tenunan dari kapas. KPPI juga menemukan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah impor barang kain tenunan dari kapas," ungkap Plt. Ketua KPPI Nugraheni Prasetya Hastuti di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Nugraheni, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari sejumlah indikator kinerja industri dalam negeri pada periode 2019-2022.

"Indikator-indikator tersebut yaitu menurunnya volume produksi, penjualan domestik, kapasitas terpakai, keuntungan, menurunnya jumlah tenaga kerja, meningkatnya persediaan, serta menurunnya pangsa pasar API di pasar domestik," jelas Nugraheni.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam tiga tahun terakhir (2020-2022), terjadi peningkatan jumlah impor barang kain tenunan dari kapas dengan tren sebesar 38,21 persen. Pada 2020, jumlah impor produk tersebut sebesar 21.976 ton.

Pada 2021, impornya meningkat 80,55 persen menjadi sebesar 39.678 ton. Selanjutnya, pada 2022 impornya naik 5,80 persen menjadi 41.978 ton.

Asal impor barang kain tenunan dari kapas yaitu dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebesar 80,08 persen, Hong Kong (4,91 persen), Vietnam (4,35 persen), dan negara lainnya (10,66 persen).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top