Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPNas Minta Pemerintah Jatuhkan Sanksi pada Pengelola TPA Sampah Tidak Normal

Foto : Koran Jakarta/KPNas

Ketua KPNas Bagong Suyoto dan dua aktivis LBH Jakarta melihat sampah TPA Burangkeng longsor pada 19 Januari 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jika TPA tidak normal atau tutup, sering tutup karena sudah penuh sampah, sebenarnya siapa yang salah atau tidak profesional? Bisa dibilang yang tidak profesional kepala UPDT TPA, Kabid Persampahan atau Kadis LH? Karena mereka yang memilih kepala UPTD TPA. Orang tidak ahli diserahi tugas berat," katanya.

"Pada level lebih tinggi, semua itu yang salah kepada daerahnya, bupati/walikota. Karena tidak peduli dengan sampah dan TPA-nya. Kepala daerah bisa diseret ke ranah hukum/litigasi berdasar tuntutan lembaga lingkungan maupun class action warga sekitar (sesuai legal standing).

"Kita butuh suasana baru yang mencerahkan agar persoalan sampah tidak berlarut-larut. Maka harus dilakukan penegakan hukum pada pengelola TPA tidak normal, atau yang tidak mengolah sampahnya! Sudah waktunya kita berada pada era baru pengolahan sampah di Indonesia," pungkasnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top