Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPNas Minta Pemerintah Jatuhkan Sanksi pada Pengelola TPA Sampah Tidak Normal

Foto : Koran Jakarta/KPNas

Ketua KPNas Bagong Suyoto dan dua aktivis LBH Jakarta melihat sampah TPA Burangkeng longsor pada 19 Januari 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

"Belakangan, akhir 2022 dan awal 2023 malapetaka sampah mendera TPA Burangkeng. Beberapa kali sampahnya longsor dan pengelolanya kewalahan mengatasi kiriman sampah. Kondisinya sangat kritis, boleh dibilang sudah tumbang!" lanjutnya.

Sebelum tahun 2000-an, TPA tidak normal ditutup. Warga sekitar protes karena pencemaran lingkungan dari gas-gas sampah dan leachate mengancam kesehatan mereka. Seperti kasus buka tutup yang pernah dialami TPA Bantargebang tahun 1990-2000-an. Juga kasus TPA Sumurbatu, TPA Burangkeng yang diprotes warga, TPA Galuga Bogor, dll. Akarnya, TPA buruk mencemari lingkungan, mengancam kesehatan, tidak ada kompensasi, lalu ditutup warga.

Berbeda saat ini, penutupan TPA terjadi karena semua zona sudah penuh sampah. Bukan akibat didemo dan ditutup warga atau aktivis lingkungan.

"Semakin banyak gunungan sampah menjulang dan pencemaran (udara, tanah dan air) semakin meluas. Akibat TPA dikelola secara open-dumping, tidak ada IPAS (pengolahan air lindi). Sampah hanya ditumpuk-tumpuk. Ini bentuk mengelola sampah yang buruk," kata Bagong.

Akibat pengelolaan TPA yang sangat buruk, maka tidak mudah memasukinya. Harus ada izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup, setelah itu lapor ke kantor UPTD TPA, baru diantar oleh staf dan petugas sekuriti memasuki area TPA sampah. Prosedurnya panjang, makan waktu dan TPA dijaga ketat selama 24 jam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top