KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tidak Terpengaruh Pemilu 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan dan pemberantasan perkara korupsi oleh jajarannya tidak akan terpengaruh pada pelaksanaan Pemilu 2024.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan dan pemberantasan perkara korupsi oleh jajarannya tidak akan terpengaruh pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"KPK ada amanat dari undang-undang untuk terus melakukan pemberantasan korupsi sehingga tentu kami lakukan sesuai ketentuan dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/8).
Ali juga menambahkan penanganan perkara korupsi oleh lembaga antirasuah akan dilaksanakan secara profesional dan proporsional.
Dia juga memastikan KPK dalam selalu independen dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan politik dari pihak manapun.
KPK juga akan selalu berpegang pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, proporsional kehormatan hak asasi manusia dan sebagainya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya