Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

KPK Menduga Korupsi Rumah Jabatan DPR Sebabkan Kerugikan Negara hingga Miliaran Rupiah

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/2), mengatakan pokok perkara korupsi tersebut berkaitan dengan pasal kerugian negara. Namun, Ali belum merinci total angka kerugian negara akibat kasus yang sedang dalam tahap penyidikan itu.

"Iya, betul. Dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kisaran kerugian negara) Miliaran rupiah," kata Ali.

Sebelumnya, komisi antirasuah mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut. Menurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top