![KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-tahan-bupati-kapuas-dan-istrinya-230328214214.jpg)
Penanganan Korupsi
KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya
![KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-tahan-bupati-kapuas-dan-istrinya-230328214214.jpg)
Foto : istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BSSB) dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI, Ary Egahni (AE).Keduanya diduga melakukan pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya yakni Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Redaktur : -
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya