Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Korupsi

KPK Supervisi Enam Perkara di Aceh

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Keempat, tambah Ali, dugaan korupsi pembangunan instalasi Air Bersih Bio Teknologi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara TA 2011, dengan anggaran 2.425.250.000 rupiah, dari APBA TA 2011 yang mulai disidik Polres Lhokseumawe pada tahun 2016.

Berikut, tambah dia, terdapat dua kasus yang ditangani Kejati Aceh. Pertama, dugaan korupsi pembangunan pusat pasar kegiatan Revitalisasi Pasar Tradisional Dana DAK Tambahan Usulan Daerah (Tahap 1) TA 2015 dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar 12.620.000.000 rupiah dan pembangunan revitalisasi pasar Kecamatan Simpang Kiri tahap II (DAK Tambahan 2015) TA 2016 dengan sumber DAK Tambahan Usulan Daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak 16.384.265.000 rupiah pada Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam.

Kedua, dugaan korupsi pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPBPBS) pada Pekerjaan Perencanaan untuk Paket Kegiatan Pembangunan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang TA 2016 dengan anggaran 633.975.000 rupiah yang mulai disidik Kejari Sabang pada tahun 2018. Di mana, sambung Ali, terhadap perkara ini berkas sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan selanjutnyan akan dilaksanakan Tahap II. n ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top