KPK Sebut OTT Pejabat Basarnas terkait Suap Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
"Sesuai ketentuan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman," ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti, namun belum mengungkapkan jumlahnya. Penyidik masih mendalami apakah uang tunai tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik lembaga antirasuah.
"Uangnya masih dihitung ya, dan dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap untuk memastikan apakah ada kaitan langsung dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikannya ini. Nanti kami akan sampaikan pada proses berikutnya, setelah selesai pasti kami umumkan kepada masyarakat," pungkasnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya