KPK Perpanjang Penahanan Makelar Tanah RTH Bandung
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) membacakan surat penahanan tersangka pihak swasta Dadang Suganda (DS), di Jakarta, Selasa (30/6).
Sehingga terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima Dadang dari Pemkot Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli waris sebesar 30,18 miliar rupiah, dan diduga diperkaya sama dengan selisih pembayaran ini. ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya