Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Perpanjang Penahanan Makelar Tanah RTH Bandung

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) membacakan surat penahanan tersangka pihak swasta Dadang Suganda (DS), di Jakarta, Selasa (30/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam beberapa pertemuan antara tersangka Dadang dan beberapa pihak, dia menyatakan keinginannya untuk mengikuti pengadaan tanah RTH dan disambut oleh pihak Sekretaris Daerah Pemkot Bandung mempersilakan Dadang untuk ikut menawarkan tanahnya.

Tersangka Dadang diduga membeli tanah langsung dari pemilik atau ahli waris dengan harga di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menjualnya kembali kepada Pemkot Bandung untuk pengadaan tanah RTH dengan harga rata-rata 3 - 4 kali lipat harga yang dibayar oleh Dadang kepada pemilik asli atau ahli warisnya.

Jumlah tanah yang dibeli Dadang untuk pengadaan tanah RTH Kota Bandung adalah sebanyak 50 bidang yang seluruhnya berada di Kecamatan Cibiru. Namun sebagian besar tanah milik Dadang yang dibeli Pemkot Bandung tersebut lokasinya berada di luar Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ruang Terbuka Hijau.

Metode Dadang dalam membeli tanah-tanah tersebut adalah dengan mengerahkan orang-orang kepercayaannya untuk mencari tanah di Kecamatan Cibiru dengan harga murah tanpa memberitahu tanah tersebut akan digunakan sebagai RTH. Setelah sepakat, Dadang yang membayar pelunasan kepada pemilik tanah atau ahli waris, kemudian dibuatkan Akta Kuasa Menjual.

Pembayaran yang dilakukan Pemkot Bandung kepada Dadang dalam Pengadaan Tanah untuk RTH pada tahun 2012 adalah sebesar 43,64 miliar rupiah setelah dipotong pajak. Sedangkan jumlah uang yang dibayarkan kepada pemilik tanah atau ahli warisnya adalah sebesar 13,45 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top