Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi -- Pemberantasan Korupsi Terkendala Politisasi dan Lemahnya Hukum

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Komisi Antikorupsi Kenya

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja/foc.

Chief Executive Officer of the Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Republic of Kenya Twalib Mbarak (kedua kiri), Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Kartika Handaruningrum (ketiga kiri), Commissioner EACC Cecilia Mutuku (ketiga kanan), Director Preventive Services Directorate EACC Vincent Okongo (kiri), Corporate Affairs EACC Irene Ndirangu (kanan) dan Senior Legal Advisor EACC Stephen Karuga (kedua kanan) berfoto bersama saat kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (21/8/2023). KPK melakukan pertemuan bilateral saat menerima kunjungan dari pimpinan The Ethics And Anti-Corruption Commission (EACC) Republic of Kenya dengan tujuan meningkatkan kerja sama antar lembaga regional dan internasional dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara dan membahas terkait pertukaran pengetahuan, pengalaman dan teknologi dalam pemberantasan korupsi di berbagai negara.

A   A   A   Pengaturan Font

KPK dan Komisi Antikorupsi Kenya memperkuat kerja sama penanganan korupsi lintas negara dan mencanangkan gerakan antikorupsi di dunia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Antikorupsi Kenya (The Ethics and Anti-Corruption Commission/EACC Republic of Kenya) mengadakan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memperkuat kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara.

"Pertemuan ini juga dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi dan mencanangkan gerakan antikorupsi di dunia," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (22/8).

Melalui pertemuan ini, KPK berharap kerja sama bilateral dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara simultan dengan mengembangkan komunikasi dan hubungan kepada lembaga dari negara lain, baik melalui partisipasi pertemuan maupun dalam forum internasional.

Alex mengatakan pertemuan ini menjadi langkah awal EACC Kenya dan KPK untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dalam pemberantasan korupsi lintas negara. Prakarsa ini juga mendasari Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan oleh negara-negara Asia dan Afrika di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955.

Lebih lanjut Alex menyebut tindak pidana korupsi membawa dampak yang negatif terhadap kehidupan bangsa Indonesia, baik secara finansial maupun non-finansial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top