Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pilkada 2013

KPK Periksa Mantan Pejabat Pemkot Palembang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PALEMBANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait kasus suap Pilkada 2013 kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dalam kasus ini menyeret mantan wali kota setempat, Romi Herton dan istrinya Masyito.

"Pemeriksaan lebih mendalami keterlibatan Muchtar Effendi, aktor pengurusan sengketa Pilkada di MK terkait kasus suap Pilkada Kota Palembang tahun 2013. Tapi pemeriksaannya terkait keterlibatan Muchtar Effendi," kata mantan Sekertaris Daerah Kota Palembang yang kini menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel, Ucok Hidayat, di Palembang, Rabu (24/1).

Ucok mengaku diperiksa sebagai saksi. Saat kasus suap itu terkuak, dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palembang. "Kapasitas saya waktu itu sebagai Sekda Palembang, makanya saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Panggilannya melalui surat satu minggu lalu," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Ucok terbilang cepat. Ucok mengaku hanya dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaannya sama seperti sebelumnya (tentang Muchtar). Karena Ucok tidak tahu dan tidak kenal dengan Muchtar Effendi. Makanya tidak diteruskan.

Agak Tertutup
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top