Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Monitor Penyaluran Anggaran Covid-19 Pemprov Riau

Foto : Istimewa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar saat memonitor penyaluran anggaran Covid-19 Pemprov Riau, di Kantor Gubernur, Pekanbaru, Selasa (21/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitor penyaluran anggaran Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu dilakukan KPK dengan audiensi bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, bertempat di Kantor Gubernur, Pekanbaru, Selasa (21/7).

Hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, yang mengingatkan agar Pemprov Riau menggunakan alokasi dana APBD penanganan wabah Covid-19 sesuai rencana peruntukkannya.

"Anggaran sebesar 400 miliar rupiah ini harus digunakan sepenuhnya untuk program percepatan penanganan pandemi Covid-19. Tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran Covid-19 untuk selain penanganan wabah tersebut," kata Lili dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (21/7).

Berdasarkan catatan KPK, kata Lili, sampai Juni 2020, alokasi APBD Provinsi Riau untuk penanganan Covid-19 adalah 400 miliar rupiah. Dari dana tersebut, baru terealisasi sebesar 182 miliar rupiah atau 30 persen.

Selain mengingatkan terkait penggunaan anggaran, Lili juga menanyakan perkembangan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Riau. Karena, hingga Juni 2020, tercatat 20 keluhan yang disampaikan masyarakat Riau melalui aplikasi JAGA Bansos.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top