Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Malang

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Resmi Ditahan I Anggota DPRD Kota Malang, Sahrawi mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/4). KPK menahan Sahrawi untuk 20 hari ke depan guna pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu anggota DPRD Kota Malang 2014-2019, Sahrawi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. "Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama mulai hari ini di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (5/4).

Sebelumnya, KPK pada Kamis memanggil Sahrawi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Seusai menjalani pemeriksaan, Sahrawi menyatakan tidak pernah menerima uang suap pembahasan APBD-P tersebut. "Saya itu tidak pernah menerima apa yang dituduhkan. Mulai dari sebagai saksi sampai tersangka, ya berkaitan dengan aliran saja, saya kan tidak tahu.

Apalagi tanggal 14 Juli 2015 itu kan saya pulang ke Madura waktu kejadian itu. Jadi, pembagian aliran itu kan informasinya H-1 Lebaran. Padahal, H-5 saya sudah pulang ke Madura," kata Sahrawi yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK itu. Ia pun merasa dizalimi karena dituduh menerima uang suap tersebut. "Ini memang aneh.

Saya sampaikan ke penyidik tadi, ini zalim terhadap saya. Siapa pun yang menjadi saksi menguatkan bahwa saya menerima itu zalim. Padahal kan saya tidak pernah menerima," tuturnya. KPK, jelas Febri, kembali memanggil enam anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini.

Enam anggota DPRD Malang itu, antara lain Abdul Hakim dari Fraksi PDIP, Imam Fauzi dari Fraksi PKB, Sulik Lestyowati dari Fraksi Partai Demokrat, Syaiful Rusdi dari Fraksi PAN, Tri Yudiani dari Fraksi PDIP, dan Sahrawi dari Fraksi PKB yang akhirnya ditahan KPK. Sebelumnya dalam kasus tersebut, KPK juga telah menahan Wali Kota Malang, Moch Anton, bersama 12 anggota DPRD Kota Malang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top