Pungli di Rutan Anti-rasuah
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas berjalan di area Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 66 pegawainya yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK.
Komentar
()Muat lainnya