Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Malang

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Resmi Ditahan I Anggota DPRD Kota Malang, Sahrawi mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/4). KPK menahan Sahrawi untuk 20 hari ke depan guna pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

A   A   A   Pengaturan Font

Moch Anton selaku Wali Kota Malang diduga memberi hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya. Atau untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Moh Anton disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top