KPK Kembali Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Berdasarkan pantauan, Kasdi tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Selasa (10/10), Kasdi telah diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Ada 17 pertanyaan," kata Kasdi kepada wartawan usai diperiksa di Jakarta, Selasa.
Kasdi enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik KPK. Dia mengatakan substansi pemeriksaan dapat ditanyakan secara langsung kepada penyidik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya