Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Foto : antarafoto

Andhi Pramono

A   A   A   Pengaturan Font

Penetapan status tersangka Andhi Pramono dalam dugaan kasus TPPU itu dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Nama Andhi Pramono sempat menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial. KPK juga telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut, KPK memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN itu terus bergulir hingga ke tahap penyidikan pada 15 Mei 2023. Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top